Dinilai Gagal Tangani ‘Food Estate', TB Hasanuddin Minta BPK Audit Kemhan

21-08-2023 / KOMISI I
Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanudin. Foto: Runi/nr

 

Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanudin meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengaudit program Lumbung Pangan Nasional (Food Estate). Hal ini jadi perhatiannya lantaran Kementerian Pertahanan, sebagai leading sector untuk program tersebut, dinilai gagal dalam memperkuat ketahanan pangan serta tidak mampu meningkatkan kesejahteraan petani secara signifikan.

 

Tidak hanya itu saja, dirinya berharap audit tersebut akan membantu terciptanya transparansi anggaran sehingga bisa diketahui akar masalah dari kegagalan Food Estate tersebut. “Daripada kita ribut dan sebagainya, sudah kan jadi pro dan kontra ya, dan (masalah ini malah) dianggap nih dipolitisir, sudah mending turunkan BPK,” kata Hasanuddin kepada media, Senin (21/8/2023).

 

Perlu diketahui, pada Juli 2020 lalu, Presiden Joko Widodo menunjuk Kementerian Pertahanan (Kemhan) menjadi leading sector untuk program Food Estate yang berlokasi di Kalimantan Tengah. Presiden beralasan bahwa peran Kemhan tidak hanya mengurusi alat tempur, melainkan juga ketahanan di bidang lainnya termasuk pangan.

 

Lebih lanjut, Hasanudin mempertanyakan keputusan Kemhan yang tidak melakukan kajian terkait program tersebut. Apalagi, ungkapnya, Kemhan tidak memiliki tugas pokok dan fungsi yang berhubungan untuk menjalankan program Food Estate. Oleh sebab itu, ia khawatir, jika Food Estate dilanjutkan hanya akan penggelontoran anggaran dari Kementerian Keuangan tanpa memberikan kontribusi positif terhadap negara dan masyarakat.

 

“Tujuan Food Estate itu, menurut hemat saya bagus. Tetapi, pada pelaksanaanya tidak bagus, terutama yang ada di Kemhan. Kan menanamnya gagal, kenapa tidak disurvei dulu, kan banyak para ahli itu, atau kenapa tidak di tempat lain,” ujar Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu.

 

Adapun Komisi I DPR RI, ujar Hasanuddin, sebetulnya bisa menunjuk BPK untuk memeriksa program Food Estate. Akan tetapi, ia menjelaskan penunjukan BPK harus melalui kesepakatan dalam rapat komisi yang memberikan kesimpulan berupa BPK melakukan audit untuk program Food Estate.  “Harus ada persetujuan dari semua, dalam rapat komisi. Kalau tidak setuju ya enggak bisa,” tandas Hasanuddin. (ts/rdn)

BERITA TERKAIT
Masuk Prolegnas Long-List, Komisi I dan Pemerintah Sepakat Inisiasi RUU Keamanan Laut
12-02-2025 / KOMISI I
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Ahmad Heryawan menekankan soal urgensi untuk memperkuat regulasi keamanan laut Indonesia....
Komisi I - Dubes Belanda Bahas MoU Hingga Kerja Sama Militer
11-02-2025 / KOMISI I
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto mengungkapkan hasil pertemuan dengan Duta Besar (Dubes) Belanda Marc Gerritsen...
Legislator Soroti Maraknya Perdagangan Ilegal Burung Langka dari Papua
10-02-2025 / KOMISI I
PARLEMENTARIA, Ambon – Anggota Komisi I DPR RI, Ruth Naomi Rumkabu, menyoroti maraknya eksploitasi dan perdagangan ilegal burung langka yang...
Hibah Alpalhankam dari Jepang Harus Perhatikan Aspek Manfaat dan Implikasi Sosial-Politik
09-02-2025 / KOMISI I
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dari Fraksi PKS, Ahmad Heryawan, menegaskan Penerimaan hibah...